Awas  Mahasiswa pun Tak Jauh dari Utang

0
1916

 

“Barang siapa yang mati sedangkan dia berlepas diri dari tiga hal, yaitu: kesombongan, ghuluul (mencuri harta rampasan perang sebelum dibagikan) dan uutang, maka dia akan masuk surga. (HR At-Tirmidzi no. 1572, Ibnu Majah no. 2412 dan yang lainnya. Syaikh Al-Albani mengatakan, “Shahih” di Shahih Sunan Ibni Majah)

 

Hadis shahih di atas sangat bertolak belakang dengan pernyataan yang sering kita dengar di masyarakat. “ Hidup tanpa utang itu kurang bersemangat “. Atau ada istilah “ Jangan takut utang, pemerintah  aja banyak utangnya” . Masih banyak lagi aneka kata mutiara tentang berutang. Padahal jelas dalam riwayat Nabi yang tertuang dalam hadis yang intinya, orang yang meninggal dunia dan masih meninggalkan utang maka perhitungan hisabnya ditangguhkan. Nah bisa dijadikan pedoman bagaimana kita harus menyikapi masalah utang ini.

Memiliki utang tanpa disadari sudah jadi gaya hidup. Banyaknya kemudahan lewat Kartu Kredit dan yang sangat canggih sekarang dengan istilah Fintech. Financial Technology. Tawaran pinjaman dengan syarat mudah dan pembayaran angsuran ringan sangat menggiurkan. Sekali Anda mencoba, maka selamanya akan terjerat , bila tidak segera berpikir cerdas dan mengambil langkah untuk keluar dari arena utang itu.

Ada satu kasus berutang yang sangat disayangkan. Kasus yang  menimpa seorang mahasiswi . Seharusnya tidak dialaminya. Ia seorang mahasiswi UNJ sudah semester 5 dari keluarga menengah ke atas. Orang tuanya tinggal di Bandung. Untuk uang kos dan kebutuhan kuliah sudah bisa dicover orang tuanya. Tetapi sebagai mahasiswi sekaligus anak muda yang punya semangat kerja. Maka  bergejolak rasa ingin coba-coba mandiri.

Langkah yang diambil, ia mencari lowongan pekerjaan yang bisa dikerjakan  saat ia tidak disibukkan dengan kuliahnya.  Maka ia pun diterima bekerja freelance di sebuah bioskop XXI di daerah Bekasi. Pekerjaan ringan. Berdiri di pintu masuk Bioskop dan menyobek tiket pengunjung yang ingin nonton Film. Dengan mendapat gaji 3 juta ia merasa bangga. Sayangnya ia tidak memperhitungkan jarak tempat kos dan tempat kerjanya. Posisi ia tidak bisa mengendarai sepeda motor.  Sehingga ia pun bergantung pada moda online.

Sehari dua hari tak terasa. Masalah transportasi bisa diatasi. Tetapi akhirnya merambah juga untuk urusan perut. Pola makannya pun berubah. Ia lebih suka yang instan dan tergoda dengan iklan yang berseliweran di gadgetnya. Mulailah ia memenuhi kebutuhan makannya dengan gofood. Ia merasa hidupnya nyaman, semua serba mudah. Apalagiketika ada tawaran pinjaman dengan bunga ringan dan persyaratan yang anti ribet.  Tak sampai 20 menit transaksi selesai. Buku tabungannya pun terisi sesuai akad kredit  yang disepakati.

Ketika ada uang di tabungan yang sangat mudah digesek melalui ATM, atau transfer antar bank, ia pun jadi lapar mata. Apa yang menarik dan diinginkan bisa diperoleh dalam waktu sekejap. Ia merasa puas saat dan mengagumi barang-barang yang dibeli, atau menikmati makanan yang tersaji berkat berselancar di aplikasi yang banyak menawarkan makanan yang menggoda. Hal ini terus berlanjut. Tanpa disadari ia sudah masuk di dalam lubang utang yang sangat besar. Selama ia masih bisa membayar tagihan dan semua baik-baik saja iapun masih bisa tersenyum. Sampai pada akhir yang tidak diinginkan.

Tawaran untuk mengambil pinjaman melalui Fin tech terus berdatangan. Ini jadi solusi untuk menutup hutangnya yang terdahulu. Dan pada akhirnya ia terjerat istilah tutup lubang  gali lubang. Ada 5 Fintech yang dihadapi. Dan pada akhirnya ia tiarap ditagih sana sini. Termasuk didatangi Debt Collector dan diumumkan namanya sebagai orang yang berutang di Medsos dan dikirim juga ke berbagai link yang ada hubungan dengan si mahasiswi tersebut.

Kalau sudah sampai pada pencemaran tentu saja membikin gerah dan hidup jadi tidak tenang. Apalagi pada akhirnya bermuara ke orang tua. Hal ini sangat mengecewakan. Harusnya ia berjaya menyelesaikan kuliahnya dan patuh pada satu tujuan. Pola pikir dan pola hidup yang salah menjeratnya dalam kumparan utang yang mau tidak mau harus diselesaikan. Lalu bagaimana Islam mengatur masalah utang ini?

Islam adalah agama yang mulia. Islam telah mengatur seluruh permasalahan di dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk di dalamnya adalah permasalahan utang-piutang. Islam tidak hanya membolehkan seseorang berutang kepada orang lain, tetapi Islam juga mengatur adab-adab dan aturan-aturan dalam berutang.

Sebagai seorang muslim dan mengaku beriman sudah selayaknya kita memahami Hukum Berutang.  Hukum asal dari berutang adalah boleh (jaa-iz). Allah subhaanahu wa ta’aala menyebutkan sebagian adab berutang di dalam Al-Qur’an. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman! Apabila kalian ber-mu’aamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya.” (QS Al-Baqarah: 282)

Lalu bagaimana dengan orang yang punya kebiasaan sering berutang? Mereka menganggap remeh hal ini. Mereka merasa nyaman dengan adanya utang yang “melilit’ dirinya. Bahkan, sebagian dari mereka di dalam hidupnya tidak pernah sedetik pun ingin lepas dari utang. Sebelum lunas pinjaman yang pertama, maka dia ingin meminjam lagi untuk yang kedua, ketiga dan seterusnya.

Jika hal ini dibiarkan, maka ini akan berlarut-larut dan “menular” kepada orang lain di sekitarnya. Terlebih lagi, dengan banyaknya fasilitas untuk berutang yang disediakan oleh lembaga-lembaga, badan-badan atau perusahaan-perusahaan yang menganut sistem ribawi. Dan parahnya, tidak hanya orang-orang awam yang terlibat dengan hal-hal seperti ini, orang yang sudah lama mengaji, orang berilmu dan orang-orang kaya pun turut berpartisipasi dalam “meramaikannya”. Na’uudzu billaahi min dzaalika.

 

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sangat takut berutang dan sangat takut jika hal tersebut menjadi kebiasaannya. Mengapa demikian? Ada  tiga keburukan pada orang yang berutang bila tidak bisa menyelesaikan utangnya saat masih hidup. Keburukan pertama: Tidak dishalati oleh tokoh-tokoh agama dan masyarakat. Keburukan kedua: Dosa-dosanya tidak akan diampuni sampai diselesaikan permasalahannya dengan orang yang mengutanginya.Keburukan ketiga: Ditahan untuk tidak masuk surga, meskipun dia memiliki banyak amalan sampai diselesaikan permasalahannya dengan orang yang mengutanginya.

Mengingat keburukan yang bisa menimpa orang yang belum menyelesaikan utang, maka perlu dicermati dan dipahami nasihat seputar utang.

  • Janganlah membiasakan diri untuk berutang. Terutama berutang yang tidak memiliki jaminan. Fasilitas untuk berkecimpung di dalam riba sangatlah banyak sekali di zaman ini. Oleh karena itu, janganlah kita biarkan diri kita berkecimpung di dalamnya! “Allah melaknat pemakan riba, yang memberi makan, saksi dan juru tulisnya” (HR Ahmad no. 3725. Syaikh Syu’aib mengatakan, “Shahih li ghairih.”)

 

  • Apabila ingin berutang, maka niatkanlah dengan hati yang jujur untuk segera melunasi utang tersebut pada waktu yang telah dijanjikan. Insya Allah, Allah akan membantu pelunasannya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa meminjam harta manusia dan dia ingin membayarnya, maka Allah akan membayarkannya. Barang siapa yang meminjamnya dan dia tidak ingin membayarnya, maka Allah akan menghilangkan harta tersebut darinya.” (HR Al-Bukhaari no. 2387)

 

  • Apabila telah sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka segeralah membayar utang tersebut dan jangan menunda-nundanya, terkecuali pada saat itu kita tidak memiliki harta untuk membayarnya. Orang yang memiliki harta untuk membayar utangnya, tetapi dia sengaja memperlambat pembayarannya, maka dianggap sebagai suatu kezoliman/dosa. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Memperlambat pembayaran utang untuk orang yang mampu membayarnya adalah kezaliman.” (HR Al-Bukhaari no. 2288 dan Muslim no. 4002/1564)

 

 

  • Jika benar-benar tidak mampu membayar utang pada waktu yang telah ditentukan, maka bersegeralah meminta maaf kepada orang yang mengutangi dan minta tenggang waktu untuk membayarnya.

 

  • Berdoalah usai salat agar terhindar dari Hutang “Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari azab kubur, dari fitnah Al-Masiih Ad-Dajjaal dan dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari hal-hal yang menyebabkan dosa dan dari berhutang“

 

Kesimpulannya bahwa hutang itu wajib dihindari ilustrasi dan bagaimana Islam memberi solusi bisa jadi wacana sekaligus pengingat diri agar lebih hati-hati dalam mengatur ekonomi dan bisa menghindari utang.

 

Sri Sugiastuti, seorang guru yang punya passion menulis dan berprinsip better late never ketika belajar menulis di usia senja dan banyak mendapatkan kemudahan dengan adanya medsos.

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here