FDS; Perlukah?

0
1851

Oleh : M. Arfan Mu’ammar

Sebenarnya saya maju mundur untuk menulis tema ini, karena memang kurang begitu tertarik menulis sesuatu yang banyak dikontorversikan, apalagi kental dengan nuansa politik. Namun, sejak saya bertemu dengan bapak mendikbud pada 8-9 Agustus 2017 dan saya upload photo di facebook, banyak teman-teman bertanya via message tentang kebijakan FDS dan pendapat saya tentang FDS.

Teman-teman yang tahu latarbelakang saya, tentunya sudah dapat menebak arah pandangan saya akan ke mana. Namun sebagai akademisi, saya harus tetap menjaga jarak agar analisis saya tetap bisa obyektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan lain.

Sejak bulan Agustus 2016, mendikbud Muhadjir Effendy mewacanakan gagasan tentang Full Day School. Kemudian gagasan itu ditingkatkan menjadi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 tahun 2017. Permen itu kemudian berujung pada penolakan oleh sebagian pihak, khususnya pengelola madrasah diniyah dari kalangan Nahdhiyyin.

Persoalan ini sebenarnya sudah menemukan titik temu, yaitu saat kunjungan Presiden Jokowi di Jember tangga 13 Agustus 2017. Presiden sudah menyampaikan bahwa FDS bersifat opsional bukan sebuah keharusan, yang ingin 6 hari sekolah boleh, yang selama ini sudah berjalan 5 hari sekolah dan itu diinginkan oleh masyarakat dan oleh ulama silahkan dilanjutkan. Apa yang disampaikan presiden tersebut akan diperjelas dalam peraturan presiden (perpres) yang sedang digodok bersama dengan mendikbud ketika itu.

Jika persoalan ini masih saja diperselisihkan, saya tidak tahu, apa yang mereka inginkan, benar-benar ingin memajukan pendidikan bangsa ini, atau hanya karena ingin potongan kue itu kembali?

Apa yang saya tulis ini, khususnya pada tema FDS, sebagian besar saya ambil dari hasil diskusi dan dialog saya dengan pak mendikbud pada 8-9 Agustus 2017 dan juga pada kunjungan mendikbud di Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur pada 23 Juli 2017.

Dalam mencari solusi sebuah masalah antara keduabelah pihak perlu dicari jalan tengah, agar terwujud win win solution (asal jangan menutup pintu dialog saja). Perlu dipetakan apa sebenarnya yang mereka tuntut (para penolak FDS), aspek mana yang tidak disetujui dan aspek mana yang dapat diterima. Demikian juga dengan pemerintah, apa sebenarnya yang mereka inginkan dengan peraturan ini, apa tujuan akhir dari peraturan ini dan apakah ini satu-satunya jalan?

Reaksi Masyarakat terhadap FDS

Saya sangat kecewa, ketika mendengar bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di sebuah daerah di Jawa Timur “menunda pemberlakuan” 5 hari sekolah. Informasi ini saya dapat dari seorang Dosen di STIT al-Ishlah (Febry Suprapto) saat itu, ia menulis begini :

“Putri kedua saya bersekolah di SD Islam Integral (SDII) Lukmanul Hakim. Sekolah tersebut bernaung di Yayasan al-Fajri. Yayasan ini di bawah kordinasi Ormas Islam Hidayatullah.

Kurang lebih sebulan yang lalu, SD Islam ini menerapkan program 5 hari sekolah. Sebelum diterapkan, para wali murid diundang untuk sosialisasi dan urun rembug. Alhamdulillah seluruh wali murid setuju. Program pun berjalan dengan baik.

Beberapa hari lalu, wali murid kembali diundang pertemuan. Kembali membahas tentang program 5 hari sekolah. Yang membuat saya kaget adalah, sekolah membatalkan program itu dan kembali menerapkan 6 hari sekolah. Alasannya satu : Dilarang oleh “pemegang kebijakan”.

Selaku wali murid, saya kecewa dengan pelarangan ini. Mengingat presiden sendiri memberi opsi bagi setiap sekolah, boleh melaksanakan dan boleh tidak.

Pertanyaan saya kepada para sahabat: apakah memang pihak pemegang kebijakan daerah berwenang melarang sekolah swasta di wilayahnya untuk menerapkan program 5 hari sekolah? Apakah di Kabupaten lain terjadi kasus yang sama?”

Jika yang ditunda adalah sekolah yang dahulunya menerapkan 6 hari sekolah mungkin tidak jadi masalah. Tapi jika sekolah-sekolah yang dahulunya sudah menerapkan 5 hari sekolah selama bertahun-tahun, terkena dampak aturan ini, tentunya itu tidak benar.

Lima hari sekolah, sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden, sama sekali tidak ada paksaan, yang mau 5 hari silahkan, yang mau 6 hari silahkan. Jika memang itu dikehendaki oleh masyarakat silahkan. Kebijakan ini sedang di godok oleh mendikbud untuk dinaikkan menjadi peraturan presiden (perpres).

Tapi, jika yang terjadi adalah pemaksaan untuk mengikuti 6 hari sekolah, itu justru tidak benar, 5 hari atau 6 hari itu bergantung pada kebijakan satuan pendidikan masing-masing. Pemerintah setempat sama sekali tidak berhak memaksakan.

Plus-Minus FDS

Saya mencoba me-list beberapa alasan mereka (penolak FDS) agar program ini tidak perlu diterapkan. Pertama : mereka menolak FDS dengan alasan, FDS akan menggerus keberadaan Madrasah Diniyah dan TPQ. Karena siswa pulang dari sekolah sore, maka mereka ketika belajar di TPQ sudah capek dan ngantuk. Atau sebagian orang tua merasa anaknya tidak usah ngaji lagi di TPQ karena di sekolah sudah diajari ngaji. Kedua : siswa tidak akan kuat menerima pelajaran hingga 8 jam sehari, kalaupun mampu, tentu di jam-jam terakhir siswa tidak akan menerima pelajaran dengan baik, karena sudah capek. Ketiga : pembentukan karakter tidak harus dengan lima hari sekolah, masih banyak cara yang dapat dilakukan dengan lima hari sekolah. Keempat : jika FDS diterapkan, sama saja mengabaikan fungsi pesantren yang selama ini telah membentuk karakter siswa, artinya diterapkannya FDS sama saja dengan menganggap bahwa pesantren telah gagal membentuk karakter, sehingga perlu dilakukan FDS. Kelima : dilaksanakannya FDS sama saja dengan merenggut waktu bermain anak, anak dipaksa untuk belajar seharian, sampai rumah jam 17.00 atau bahkan magrib (bagi yang rumahnya jauh), setelah itu mereka les privat sampai jam 21.00. Ini pendidikan yang memberatkan dan membuat anak bisa stress.

Dan masih banyak lagi alasan kenapa FDS tidak harus diterapkan, mungkin anda bisa menambahkan sendiri. Lantas bagaimana dengan mereka yang mendukung FDS? Apa alasan mereka?

Ada beberapa alasan pendukung FDS. Pertama: dengan dipadatkannya mata pelajaran hingga 5 hari, dapat memberi kesempatan kepada siswa untuk bisa berlibur pada hari sabtu dan ahad, di mana sebagian besar orang tua libur pada hari sabtu dan ahad sehingga mampu lebih banyak waktu dengan orang tua. Kedua: seringkali jika anak pulang di siang hari, mereka tidak langsung pulang kerumah, akan tetapi pergi keluar bersama teman-temannya, karena orang tua mereka sendiri belum pulang dari kerja. Ini  justru menimbulkan sesuatu yang mengkhawatirkan bagi orang tua dan guru. Ketiga: delapan jam yang digunakan di sekolah tidak sepenuhnya digunakan untuk belajar “di kelas” dan belajar “mata pelajaran”, akan tetapi di siang dan sore hari anak diarahkan untuk belajar ekstrakulikuler di luar mata pelajaran dan di luar kelas, yang biasanya di sekolah 6 hari, ekstrakulikuler dilakukan pada hari sabtu setengah hari. Keempat: anak-anak yang mengikuti FDS mereka memang mengaji di sekolah, akan tetapi bukan berarti kemudian mematikan TPQ atau TPA, tentu guru TPQ dan TPA bisa bekerjasama dengan sekolah, apalagi jika mereka satu naungan yayasan. Artinya orang tua lebih praktis, ketika mereka menjemput anak dari sekolah, orang tua tidak lagi mengantarkan anak ke TPQ, karena anak-anak sudah mengaji di sekolah. Kelima: bagi anak-anak yang kedua orang tuanya bekerja, justru ini sangat menguntungkan, daripada mereka pulang di rumah, sedangkan orang tua mereka belum pulang, artinya mereka tidak ada yang mengawasi, dengan adanya FDS, anak-anak akan masih dalam pantuan sekolah hingga orang tua mereka pulang dari bekerja.

Tentu pilihan ada di tangan orang tua, pemerintah tidak memaksa orang tua, juga tidak memaksa lembaga pendidikan untuk menerapkan FDS, saya rasa ini sudah merupakan pilihan yang win-win solution. Jika memang kondisi kedua orang tua bekerja, saya rasa memilih FDS adalah hal yang bijak, sedangkan jika salah satu dari kedua orang tua atau ibunya misalkan tidak bekerja, hanya sebagai ibu rumah tangga, tentu memilih sekolah 6 hari bisa menjadi alternatif, karena sepulang anak dari sekolah, anak selalu berada pada pengawasan orang tua.

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here