HAJI DI ERA DIGITAL

0
841

*HAJI DI ERA DIGITAL*

Catatan Muhammad Chirzin

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS Al-Baqarah/2:196)

“Mengerjakan ibadah haji ke sana merupakan kewajiban manusia kepada Allah, – barang siapa mampu ke sana.” (Qs Ali Imran/3:97)

Haji dan umrah sudah dikenal sebelum kehadiran Nabi Muhammad saw. Keduanya adalah ibadah yang diajarkan Mabi Ibrahim as. Beliaulah yang diperintahkan Allah swt mengumandangkannya (al-Hajj/22:27).

Sebagian dari praktik-praktik haji dan umrah pada masa Nabi Muhammad saw telah menyimpang dari tuntunan Allah swt yang telah disampaikan oleh bapak para nabi itu, Ibrahim as. Maka Allah memerintahkan untuk menyempurnakan kedua ibadah tersebut.

Haji merupakan ibadah yang lengkap yang upacara pokoknya ialah dalam sepuluh hari pertama bulan Zulhijjah. Umrah merupakan ibadah haji kecil yang dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Pelaksanaan keduanya dimulai dengan mengenakan pakaian sederhana berupa dua potong kain tak berjahit jika ia jauh dari Makkah.
Mengenakan pakaian ihram merupakan simbol menjauhkan diri dari dunia fana ini. Berakhirnya ibadah ini dilambangkan dengan mencukur rambut kepala bagi laki-laki dan menggunting sedikit rambut kepala bagi perempuan, melapaskan pakaian ihram, dan mengenakan kembali pakaian biasa.

Allah swt memerintahkan Nabi Ibrahim untuk membangun Ka’bah Baitullah dan menjadikannya rujukan bagi seluruh makhluk dan tempat perlindungan yang damai, dan memerintahkan manusia menjadikan lokasi berdirinya Nabi Ibrahim saat membangun Rumah itu sebagai tempat shalat. Allah memerintahkan Nabi Ibrahim dan Ismail untuk menjaga Rumah itu dari segala unsur yang menodai kesuciannya; mempersiapkannya dengan baik untuk mereka yang thawaf, beriktikaf, dan bersujud.
Nabi Ibrahim as bersama Ismail membangun Rumah Allah dengan saksama diiringi doa agar perbuatannya diterima sebagai ibadah kepada-Nya. “Wahai Tuhan kami, restuilah kami. Jadikanlah kami dan anak cucu kami manusia yang ikhlas berbuat demi Engkau. Ajarkanlah kepada kami tata cara ibadah kami di Rumah Suci ini. Terimalah tobat kami jika kami lalai dan bersalah. Sungguh Engkau Maha Menerima tobat dan Maha Mengampuni dosa dengan karunia dan rahmat-Mu.” (al-Baqarah/2:128).

Terbayanglah dalam benak Nabi Ibrahim as, kelak anak keturunannya akan meneruskan ibadah yang diajarkan Allah swt, dan di antara anak cucunya akan lahir generasi penerus kenabian. Ia pun bermohon sungguh-sungguh kepada Allah swt. “Wahai Tuhan kami, utuslah seorang rasul dari keturunan dan kerabat kami yang mengajarkan kitab suci yang diwahyukan kepadanya, ilmu pengetahuan, hukum-hukum yang kokoh, dan menyucikan mereka dari perilaku buruk. Engkau Maha Menguasai, Maha Menundukkan dan Maha Bijaksana atas perbuatan, perintah, dan larangan.” (al-Baqarah/2:129).

Allah swt mengabulkan doa Nabi Ibrahim as dengan mengutus Nabi Muhammad saw yang mengajarkan Al-Quran dan hikmah, yakni sunnah. Hikmah juga bermakna cahaya dalam hati. Dalam konteks ibadah haji dan umrah, thawaf adalah salah satu rukun haji yang dilakukan dengan berjalan berputar mengelilingi Ka’bah tujuh kali putaran, diawali dari sudut Hajar Aswad dan diakhiri pada tempat yang sama.
Thawaf mengandung makna menyatukan kehendak diri dengan kehendak Allah swt.

Allah swt berfirman, Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu, Baitullah. (al-Hajj/22:29)

Thawaf mengandung makna flosofis yang mendalam. Orang yang berthawaf niscaya memetik hikmah untuk meningkatkan kualitas diri dan mendekatkan diri kepada Allah swt. Dalam thawaf seseorang meleburkan dirinya dalam hadirat Ilahi, menghadirkan perasaan tazhim, cemas, harap, dan cinta kepada Allah swt. Bukan sekadar tubuh yang mengelilingi Ka’bah, tetapi ia sekaligus menawafkan hati, pikiran, dan perasaan dalam dzikir dengan jantung hati berada pada posisi dekat Ka’bah. Melalui thawaf ia diharapkan menyadari tujuan dan hakikat hidupnya di dunia ini.

Ka’bah Baitullah merupakan tempat shalat, berkumpul untuk ibadah haji, dan umrah. Ka’bah dinamakan bait yang berarti rumah, karena rumah adalah tempat kembali untuk beristirahat. Di sana kelelahan dan kegelisahan akan hilang atau berkurang. Demikian pula Rumah Allah. Hati manusia selalu terpanggil untuk berkunjung ke sana.

Dari tahun ke tahun, bahkan sepanjang tahun, pengunjung Baitullah justru bertambah, sehingga lahir kesepakatan antar pemimpin negara-negara muslim sedunia untuk mengatur jumlah pengunjungnya.

Dewasa ini di Indonesia telah terjadi antrian atau daftar tunggu panjang umat Islam yang hendak menunaikan ibadah haji hingga 25 tahun. Oleh karena itu layak dilakukan pembatasan ibadah haji bagi orang-orang yang telah menunaikannya.

Pemerintah Arab Saudi pun setiap tahun meningkatkan fasilitas ibadah haji, termasuk pengadaan jalur sai, jalur pelemparan jumrah (jamarat), kereta api Arafah-Muzdalifah-Mina, serta perluasan Masjidil Haram dan kawasannya, termasuk pembuatan atap yang memayungi Kabah dan halamannya demikian rupa untuk kenyamanan dan kekhusyukan ibadah para tamu Allah di Rumah-Nya.

Berhaji di era digital diwarnai kehadiran alat komunikasi berupa handphone untuk melakukan percakapan jarak jauh yang dilengkapi dengan fasilitas untuk mengirim berita ringkas atau sejenisnya, dan kamera untuk mengambil gambar. Sejumlah handphone memiliki fasilitas untuk internet, penunjuk peta maupun rekaman ayat suci Al-Quran beserta terjemah dan tafsirnya. Diperkirakan lebih dari 80% jamaah haji membawa handphone.

Kehadiran handphone di Tanah Suci mempermudah dan memperlancar komunikasi dan kordinasi, baik antarjamaah, antara jamaah dan pembimbingnya, antara jamaah dengan sanak saudara di tanah air, maupun antara sesama petugas haji, petugas kesehatan di rumah sakit maupun keamanan, petugas penyelenggara angkutan perjalanan di kawasan tanah suci. Tidak sedikit jamaah haji yang terpisah dari rombongan atau tersesat jalan terbantu dengan sarana komunikasi handphone tersebut. Ada pula jamaah haji yang sakit berat yang dirawat di tanah suci sementara rombongannya harus kembali ke tanah air.

Di sisi lain, penggunaan handphone di tempat-tempat ibadah menghadirkan pemandangan seseorang berthawaf ataupun sai sambil bercakap-cakap, mengirim dan/atau menerima pesan, serta mengambil gambar di sana dan di sini. Tidak jarang dering handphone mengusik kekhusukan jamaah dalam shalat dan dzikir serta mengganggu jamaah haji yang sedang dan/atau hendak beristirahat tidur.

_Labbaik allahumma labbaik…_

Bagikan

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here