HUKUM BERBASIS KETUHANAN YANG MAHA ESA

0
1122

HUKUM BERBASIS KETUHANAN YANG MAHA ESA
(Nuansa Hukum Tuhan dalam Ayat-ayat Al-Quran)
Muhammad Chirzin

Salah seorang sahabat mengirim pesan singkat via WhatsApp, “Assalamualaikum ww, Pak Muhammad, diminta untuk berbicara di Jami tanggal 5 Maret 2022, Sabtu jam 09.00. Tema: Hukum Berbasis Ketuhanan Yang Maha Esa.” (27/02/2022, 11.30).
Saya pun segera melirik kalender, untuk memastikan saat itu hari apa, berapa hari lagi kegiatan itu hendak dilaksanakan, dan apakah pada hari/tanggal yang sama ada agenda. Ternyata kosong, dan saya tidak punya cukup alasan untuk menolaknya. Saya pun segera membalasnya, “Wassalam, Mas, siyaaap… insyaallah, mudah-mudahan tak ada halangan.” (27/03/2022, 11.50). Saya buatlah catatan bahan kajian sebagai berikut.
Hukum = 1. kanon, undang-undang, wet; syariat, kebijakan, patokan; disiplin, peraturan, tata tertib; kode etik, tata cara; 2. ajaran, aksioma, asas, dalil, doktrin, kaidah, system; 3. adat, aturan, lembaga, norma; 4. keputusan/ketetapan hakim.
Nuansa Hukum dalam Surat Al-Alaq 1-5:
1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan,
2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah yang menggantung.
3. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah,
4. Yang mengajar manusia dengan perantaran kalam,
5. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.

Membaca segala niscaya dengan menyebut nama Tuhan yang telah menciptakan kita.
Dia Maha Pemurah; mengajarkan kepada kita apa yang kita belum tahu.

Nuansa Hukum dalam Surat Al-Fatihah:
1. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
2. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.
3. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
4. Yang menguasai di Hari Pembalasan.
5. Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.
6. Tunjukilah kami jalan yang lurus,
7. (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.

Kita memulai segala aktivitas dengan menyebut nama Allah, dan melakukan segalanya semata-mata karena Allah dan untuk Allah. Siapa yang beraktivitas tanpa menyebut nama Tuhan, berarti telah menyalahi kehendak-Nya.
Dia menetapkan saat pembalasan atas segala perbuatan hamba.
Siapa yang tidak beribadah kepada-Nya, berarti menyalahi ikrarnya.
Siapa yang memohon pertolongan kepada selain Dia, berarti menyalahi ikrarnya.
Tiga golongan manusia di hadapan petunjuk Tuhan: (1) orang yang mendapat nikmat; (2) orang yang dimurkai; (3) orang yang tersesat.

Nuansa Hukum dalam ayat lillahi ma fissamawati wa ma fil ardhi:
Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS Al-Baqarah/2:284)
Segala apa yang di langit dan di bumi adalah milik Allah. Status manusia sekadar pengguna dan pengelola. Maka penggunaan dan pengelolaan segala sesuatunya niscaya mengikuti aturan-aturan-Nya.
Nuansa hukum dalam ayat inil hukmu illa lillah:
Katakanlah: “Sesungguhnya aku berada di atas hujjah yang nyata (Al Quran) dari Tuhanku, sedang kamu mendustakannya. Tidak ada padaku apa (azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik”. (QS Al-Anam/6:57)
Kemudian mereka (hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, Penguasa mereka yang sebenarnya. Ketahuilah bahwa segala hukum itu kepunyaan-Nya. Dan Dialah Pembuat Perhitungan yang paling cepat. (QS Al-Anam/6:62)
Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan hukum itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (QS Yusuf/12:40)
Yaqub berkata: “Hai anak-anakku janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lain; namun demikian aku tiada dapat melepaskan kamu barang sedikitpun dari pada (takdir) Allah. Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah; kepada-Nya-lah aku bertawakkal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakkal berserah diri”. (QS Yusuf/12:67)
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS Al-Maidah/5:50)
Nuansa hukum dalam ayat wa idza saalaka ibadi anni fa inni qarib:
Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka jawablah, Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. (QS Al-Baqarah/2:186)
Tuhan Maha Dekat. Mari memohon kepada-Nya dan memenuhi segala perintah-Nya.
Nuansa hukum dalam ayat zhaharal fasad fil barri wal bahri:
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar. (QS An-Nur/30:41)
Membuat kerusakan di bumi, di darat, laut, maupun udara, apa pun bentuknya adalah perbuatan melanggar aturan Tuhan.
Nuansa hukum dalam ayat wala tufsidu fil ardha bada ishlahiha:
Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS Al-Araf/7:56)
Berbuat kerusakan itu melanggar aturan Tuhan.
Kami telah mengutus kepada penduduk Madyan saudara mereka, Syu’aib. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman”. (QS Al-Araf/7:85)
Jangan sekali-kali membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya.
Nuansa hukum dalam surat Al-Ashr:
1. Demi masa.
2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,
3. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
(QS Al-Ashr/103:1-3 )

Siapa yang melihat tindakan buruk, tetapi tidak peduli, dan tidak mau mengingatkan, berarti telah meremehkan pesan Tuhan.
Nuansa hukum dalam ayat wataawanu alal birri wattaqwa:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang hadya, dan qalaid, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS Al-Maidah/5:2)
Tolong-menolong dalam kebaikan adalah kehendak Tuhan; tolong menolong dalam keburukan mengikuti langkah setan.
Nuansa hukum dalam ayat waman lam yahkum bima anzalallah:
Kafirun:
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS Al-Maidah/5:44)
Orang-orang Yahudi yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, mereka adalah orang-orang kafir.
Zhalimun:
Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalam Taurat bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada qishaashnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qishaash)nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. (QS Al-Maidah/5:45)
Orang-orang Yahudi yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, mereka adalah orang-orang zalim.
Fasiqun:
Hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. (QS Al-Maidah/5:47)
Orang-orang Nasrani yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, mereka adalah orang-orang fasik.

 

Bagikan

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here