Hutang Terbesar Manusia

0
3354

Hutang Terbesar Manusia

Oleh: Muhammad Abdul Aziz

Siapa di dunia ini yang tidak punya hutang? Sulit sekali – untuk tidak menyatakan tidak ada –  menemukan orang yang tidak punya hutang. Setiap kita hampir semuanya memang mempunyai hutang. Kesempitan hidup kadang memang tidak terelakkan. Dan salah satu pelariannya adalah hutang.

Sikap masyarakat terhadap hutang ini setidaknya dapat dibagi menjadi dua. Pertama, mereka yang menganggapnya aib. Disebut aib sebab berhutang menunjukkan ketidakberdayaan. Ketika berhutang, sesungguhnya kita sedang membuka satu bilik kehidupan pribadi kita; sedang tidak punya uang. Kemiskinan, oleh manusia awam, adalah sesuatu yang perlu disembunyikan. Kalau pun tampak, sekurang-kurangnya akan merasa malu.

Seperti yang sudah-sudah, fakta-fakta seperti ini dengan indahnya terlukis dalam makna etimologis padanan Arabnya. Dayn sering kali dirujuk sebagai makna hutang. Kata dayn itu sendiri ternyata bermakna dhull; sebuah kehinaan. Tidak dapat dipungkiri, orang yang berhutang akan mendapati satu petak dalam hatinya sebuah perasaan malu. Dan rasa malu ini tentu saja tidak terlalu jauh berdampingan dengan perasaan hina.

Dayn juga bermakna inqiyād; sebuah ketundukan. Orang yang berhutang pada dasarnya akan selalu tunduk pada segala perintah si empunya hutang tersebut. Tunduk karena ia tersubordinasi oleh kedudukan si pemberi hutang. Al-yad al-‘ulyā khayrun min al-yad al-suflā. Mulutnya terkunci oleh hutang budi yang dibuatnya sendiri. Ia tidak berani keluar. Malam hari, kesedihan menjadikannya gundah. Siang hari, kalaupun ia bertekad keluar, sesungguhnya ia telah menanggungkan kehinaan yang teramat dalam.

إياكم والدين، فإنه هم بالليل ومذلة في بالنهار

Iyyākum wa al-dayna, fainnahu hammun bi al-layl wa madhallatun bi al-nahār.

Hindarilah hutang. Sesungguhnya ia menjadi sumber kesedihan di malam hari; dan kehinaan di siang hari.

Orang yang berhutang juga mirip sebagai seorang tawanan (asīr). Bahkan kalau dia mati syahid pun, dan hutang tersebut belum dan/atau tidak juga terbayar, maka hanya hutang itulah yang mampu menghalanginya mencium bau surga.

يغفر للشهيد كل ذنب إلا الدين

Yughfaru li al-syahīd kullu dhanbin illā al-dayn.

Segala dosa seorang syahid diampuni kecuali hutang.

Bagaimana bukan seorang tawanan, lha wong Rasulullah Saw saja enggan menyolatkan jenazah orang yang masih punya hutang; yang tidak mempunyai harta harapan untuk melunasinya. Tegakah kita melihat satu ruh ditunda masuk surga hanya lantaran hutang? Seberapa pun kecilnya. Meski mithqāl dharrah. Maka, kita wahai para penghutang, jagalah dirimu. Jagalah keluargamu. Tidakkah takut jika ternyata  kita mati esok lalu masih menanggungkan hutang? Jika benar mati esok, tidakkah ruh kita akan meraung-raung dalam tangisan lantaran manusia enggan menyolatinya?

Atau jangan-jangan kita terlalu yakin untuk masih hidup esok hari? Untuk kemudian berasa mencari nafkah demi melunasi hutang tersebut? Kalaupun diberi umur panjang sehingga esok hari, adakah kita juga mampu menjamin diri masih mempunyai gairah keimanan yang sama dengan hari ini untuk membayar hutang?

Betapapun hutang adalah aib, namun justru amat beruntung mereka yang menganggapnya demikian. Itu artinya masih ada iman di dada mereka. Mereka yang ketika diperdengarkan ayat-ayat Allah Swt, diberikan nasihat, diingatkan untuk membayar hutang, disulam ingatannya bahwa kematian dapat menjemput siapa saja dan kapan saja, mereka langsung kharrū sujjadā. Tersungkur di atas sajadahnya. Wa sabbaḥū bi ḥamdi rabbihim. Mereka menyadari bahwa hanya Allah Swt yang berkuasa untuk memberi rezeki kepada seseorang. Hanya Ia yang sepi dari segala macam kekurangan.

Karena itu, Dia layak dan wajib dipuji. Dituruti segala perintah-Nya dan dijauhi segala tegahan-Nya. Dan salah satu perintah kepada hamba-Nya adalah agar mereka menjadi sosok “al-mūfūn bi ‘ahdihim idha ‘āhadū”. Yang memenuhi janji ketika ia sudah mengikrarkannya. Tidak lantas “ittakhadhū aymānahum junnah”. Menjadikan harga diri dan ilmu mereka sebagai tameng di balik kepribadian yang serba paradoksal.

Yang justru perlu kita risaukan adalah mereka golongan kedua. Yang melihat hutang hanya sebagai konsekuensi logis dari hidup yang serba sempit. Hutang, bagi mereka, adalah sebuah keniscayaan. Ia adalah anak kandung dari kehidupan itu sendiri. Karenanya, tidak perlu dirisaukan. Mottonya; kalau bisa ditunda, kenapa tidak? Bahkan kalau perlu tidak perlu dibayar. Mengingkari janji untuk membayar pada waktu tertentu saja adalah sebuah kebohongan. Apatah lagi berniat untuk tidak membayar.

Atau yang ini; berniat membayar, tapi perangainya tidak merefleksikan niat tersebut. Jauh panggang dari api. Orang dengan tipikal seperti ini tidakkah pernah mendengar hadits ini; kafā bi al-mawti wā‘izan. Belum cukupkah sekian banyak pemergian abadi, dari tetangga, teman sejawat hingga saudara sesama Muslim dan manusianya, untuk menjadikan dia belajar bahwa kematian tidak pernah kita tahu pasti kapan datangnya? Ia pasti datang. Bisa hari ini. Esok. Atau sekian tahun akan datang. Karenanya, menunda membayar hutang, padahal mampu, bukankah satu bukti akan “ketidakpercayaan” terhadap kematian?

Naudzubillah. Thumma naudzubillah.

Tidakkah mereka ingin menjadi bumi? Yang tahu balas budi. Yang ketika dihujami air dari langit, atas izin-Nya, seketika “fa anbatna bihi hadāiq”. Ia melahirkan tumbuhan dengan segala macam anekanya. Taman-taman dengan hijau rindangnya. Ia diberi satu benda yang sama, namun ia balas dengan pelbagai macam benda yang berbeda. Faḥayyū bi aḥsana minhā. Ia munculkan cabe. Hijau, kuning, merah dan aneka warna lainnya. Dengan muka yang lonjong manis seperti itu, ternyata ia menyimpan rasa pedas. Mengancam kepada siapa yang tidak akrab dengannya.

Bumi juga melahirkan durian. Meski dibungkus dengan muka yang jahat dan antagonis, ternyata ia berhati lembut dan manis. Ia juga tumbuhkan pula rerumputan agar dimakan hewan. Lalu hewan itu pun tumbuh membesar agar disembelih. “Untuk siapa itu semua?” tanya Hamka kepada para audiennya dalam satu ceramahnya. “Lakum.” Untuk manusia. Untuk kita semua. Alangkah besar jasa bumi terhadap kita.

Orang yang berkepribadian bumi akan berusaha membalas budi yang dihutangnya. Sebisa yang ia mampu. Nasihat yang diberikan kepadanya ia terima demikian rupa lalu ia refleksikan dengan perangai yang meniupkan aura kebahagiaan kepada sesama. Sebagaimana bumi menerima air, lalu diserapnya ke dalam tanah. Untuk kemudian ia transmisikan dan pancarkan keluar menghidupi tumbuhan, hewan dan manusia. Iman yang ada dalam dada orang berkepribadian bumi mengantarkannya untuk berterima kasih ketika diberi hutang. Imbal baliknya, ia akan berusaha mencicil hutang itu. Berapapun ia mampu. Kemauan mencicil itulah yang menunjukkan bahwa ia memang serius membayar hutangnya. Man lā yasykuru al-nās, lā yasykurullāh. Wujud syukurmu kepada Allah Swt adalah syukurmu juga kepada orang yang menghutangimu.

Adapun orang yang berkepribadian batu, maka nasihat yang diperuntukkan kepadanya hanyalah angin lalu. Laksana air yang jatuh di sebuah batu. Alih-alih diserap, air tersebut justru seketika itu juga dipercikkan dan ditumpahkan keluar. Mencicil hutang, baginya, akan menjadi pekerjaan yang amat berat. Walaupun ia sebenarnya mampu. Ia masih akan dihantui bahwa ketika mencicil ia tidak akan mampu lagi menyangga kehidupannya lagi. Lalu tidakkah ia ingat bahwa ketika ia memerlukan hutangnya dulu, bukankah ia sudah dalam keadaan tidak mampu lagi lalu datanglah seseorang menolongnya?

Padahal, batu saja ada yang “yatafajjaru minh al-anhār”. Terbelah dan memancarkan air, betapapun keras dirinya. Ada juga yang “yasysyaqqaqu fayakhruju minh al-mā’”. Terpecah batu yang liat tersebut oleh air yang demikian cair. Ada pula yang “yahbiṭu min khasyatillāh”. Meluncur dari puncak gunung menuju lembah-lembah demi memenuhi kehendak Allah Swt. lalu, adakah benar bahwa hati kita para penghutang lebih keras dari batu itu?

Demikianlah fenomena hutang dalam kehidupan sehari-hari. Sebuah relasi mu’amalah yang memang kerap sekali terjadi dalam kehidupan kita. Antar manusia. Meski demikian, sadarkah kita bahwa kehidupan kita yang ada di dunia ini sebenarnya adalah sebuah proses membayar hutang kita kepada Allah Swt.

Hutang Terbesar Manusia

Jika benar bahwa hutang terbesar manusia adalah kepada Allah Swt, Tuhannya. Sah juga untuk ditanyakan; berupa apa sebenarnya hutang tersebut?

Pertanyaan yang sama sebenarnya pernah juga ditujukan kepada Cak Nun, pendiri kelompok diskusi kultural Ma’iyyah, oleh salah satu audiennya. Dalam rekaman Youtube tersebut, ia terlihat tidak setuju dengan pernyataan Cak Nun bahwa “urip itu kor nyaur hutang thok jane (hidup ini hanyalah sekedar membayar hutang)”. Meski terlihat sekilas benar, pernyataan si audien tadi akhirnya diklarifikasi dengan sangat dingin oleh Cak Nun.

“Kita awalnya tidak ada, lalu menjadi ada. Asalnya kita tidak mempunyai apa-apa, lalu kita dititipi oleh Allah Swt dengan segala macam harta benda. Bukankah itu artinya kita hutang kepada Allah Swt? Oleh karena itu, kehidupan kita yang ada ini sesungguhnya adalah sebuah akumulasi upaya-upaya kecil kita untuk membayar hutang tersebut dengan mengerjakan kebaikan.”

Jika kita telisik lebih lanjut, pernyataan Cak Nun tersebut sesungguhnya refleksi dari apa yang tertulis dalam Surat al-Rum 40:

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ ثُمَّ رَزَقَكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ۖ هَلْ مِن شُرَكَائِكُم مَّن يَفْعَلُ مِن ذَٰلِكُم مِّن شَيْءٍ ۚ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ [٣٠:٤٠]

Adalah Allah Swt yang telah “khalaqakum”, menjadikan kita dari tiada menjadi ada; lalu “razaqkum”, memberikan kita aneka rezeki yang lantaran demikian melimpahnya sehingga kita kadangkala gagal untuk mengenali dan mengakuinya. Lalu “yumītukum”, ditiadakan untuk sementara, sebagai pengingat bahwa kehidupan yang sekarang ini sesungguhnya amat “dunyā”, dekat dan pendek, hanya sekedar “lahw wa la‘ib” alias fatamorgana. Karena itu, dunia ini harus kita jadikan sebagai “mazra‘at al-ākhirah”, ladang untuk kita tuai buahnya di akhirat nanti. Dan setelah itu semua, baru kita akan “yuḥyīkum”, dibangkitkan kembali untuk hidup selama-lamanya. “Khālidīn fīhā”. Menuai apa yang sudah kita tanam.

Keadaan yang serba berhutang ini juga diulas dengan sangat filosofis oleh Syed Naquib al-Attas. Dalam Islam: Faham Agama dan Asas Akhlak, beliau menyatakan bahwa keberhutangan manusia ditunjukkan oleh betapa dekatnya relasi antara kata dayn (hutang) dengan dīn (agama), di mana yang terakhir merupakan aspek kehidupan manusia yang paling esensial (al-kulliyyāt al-khams). Keduanya berasal dari akar kata yang sama ; dāl, yā’, dan nūn.

Kedekatan relasi tersebut, lanjut Al-Attas, menjelaskan beberapa poin penting lainnya. Pertama, orang yang berhutang, maka dengan sendirinya terlibat dalam satu perjanjian. Antara penghutang dan pemberi hutang. Bahwa pihak pertama diwajibkan untuk membayar balik kepada yang kedua. Kewajiban membayar ini meniscayakan aspek kedua, yaitu ketundukan. Si penghutang harus tunduk dan takluk kepada satu undang-undang yang sudah ditentukan, baik oleh Negara maupun si pemberi hutang.

Ketika kita refleksikan kedua prinsip hutang di atas kepada hakekat kehidupan beragama, kita akan mendapati bahwa, pertama, perjanjian antara penghutang dan pemberi hutang yang dimaksud di atas tidak lain adalah perjanjian primordial antara manusia dan Allah Swt.

“Alastu birabbikum?” tanya Allah Swt kepada ruh-ruh manusia. Pernyataan yang terbungkus pertanyaan ini ingin menguji manusia akan pengakuan mereka terhadap kebesaran dan kekuasaan Allah Swt.

“Balā syahidnā,” jawab manusia mengafirmasi pernyataan tersebut. Para ruh manusia tersebut bersaksi bahwa Allah Swt adalah Tuhan mereka.

Dalam tafsirnya Al-Azhar, dengan mengutip penjelasan Jalaluddin al-Rumi, Hamka menjelaskan bahwa “alastu” di atas merupakan titik tolak perjalanan kehidupan manusia. Ketika kalimat ini diikrarkan, itu artinya perjanjian antara manusia dengan Allah Swt sudah dimulai. Sebuah perjanjian untuk membayar hutang dengan segala aneka bentuk “imtithāl al-awāmir wa ijtināb al-nawāhī”. Memenuhi perintah dan menghindari larangan-Nya.

Dalam rangka menyelenggarakan kedua hal tersebut di atas, termasuk di dalamnya menjamin pihak manusia penghutang untuk berjalan dan membayar di atas aturan yang ditentukan, maka diperlukan sebuah undang-undang yang oleh Dr Zakir Naik disebut juga sebagai manual. Tidak salah rasanya jika apa yang dimaksud dengan undang-undang tersebut adalah Alquran itu sendiri. Sebagai “hudan”. Sebuah petunjuk bagi manusia.

Dan syarat utama dalam memahami manual untuk kemudian mampu membayar hutang tersebut adalah, yang merupakan aspek kedua,  sebuah ketundukan. Tanpa sikap ini, maka “in tusmi‘u illā man yu’minu biāyātinā”. Usaha apapun tidak akan pernah berhasil kecuali berbekal sikap ketundukan. Segala nasihat akan mampu didengar ketika sang pendengar memang ingin mendengarkan. Betapapun dekat ia dengan sumber nasihat tersebut, selama memang dirinya enggan mendengar dan menerima kebenaran, maka usaha dakwah tersebut sesungguhnya akan sia-sia. Manual itu akan berhasil dipahami dan diselenggarakan hanya oleh mereka yang “fahum muslimūn”. Yaitu golongan yang menyerahkan diri mereka untuk tunduk dengan sepenuh hati.

Jika payung analisis di atas ditarik lebih tinggi, relasi antara dayn dan dīn tersebut menemukan titik kulminasinya pada kata-kata derivatif lainnya, yaitu, yang pertama, madīnah. Kata ini memang bermakna kota. Tapi dengan mengembalikan definisinya pada sisi etimologisnya, kita mendapati bahwa hanya ta’ marbūṭah yang membedakan antara madīnah yang berarti kota, dan madīn yang maknanya orang yang berhutang. Alangkah dekat kedua perkataan tersebut. Dan jika salah satu faidah ta’ marbuṭah tersebut adalah li al-mubālaghah, atau dalam hal ini menunjukkan ism al-makān, maka tidak salah jika hal ini menyeret kita kepada pernyataan lain bahwa sebuah kota yang Islami tidak lain adalah tempat berkumpulnya para orang-orang yang benar-benar ingin membayar hutang kehidupan mereka. Dengan kepasrahan jiwa dan ketundukan hati sepenuhnya.

Dari madīnah berkembang kemudian – jika ini memang terbukti benar – yang kedua, tamaddun. Artinya, peradaban. Peradaban sebagai titip puncak kebudayaan manusia sesungguhnya merupakan akumulasi dari, dan dibentuk oleh, kota-kota yang semua penduduknya tersadar diri untuk membayar hutang kehidupan mereka dengan segala macam kebaikan. Untuk itu, tidaklah berlebihan jika kemudian kita katakan bahwa penggantian nama Yatsrib menjadi Madinah oleh Rasulullah Saw merupakan lambang datangnya Islam sebagai sebuah peradaban.

Akhirnya; sudahkah sebenarnya kita membayar hutang kita?

Wallahu A’lam.

Bagikan

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here