Kenapa Zakat Disebut Juga Ṣadaqah?

0
2111

Oleh: Muhammad Abdul Aziz

Setelah kita menjawab satu soalan di atas, dapatlah kiranya kita mengambil faedah dari beberapa permasalahan tentang fidyah dan kaitannya dengan zakat tersebut. Salah satunya yaitu tentang penyebutan istilah zakat.

Selain memang lebih sering disebut “zakāh”, zakat dalam beberapa ayat al-Quran juga dikenal dengan sebutan ṣadaqah. Di antaranya adalah “innamā l-ṣadaqāt li l-fuqarā’ wa l-masākīn” (al-Tawbah 60) dan “khudh min amwālihim ṣadaqatan tuṭahhiruhum” (al-Tawbah 103). Demikian juga dalam hadits. Mu’adz bin Jabal dalam laporannya kepada Rasulullah Saw tentang apa yang ia kerjakan di Yaman, menyatakan “

Dari sini timbul pertanyaan dalam fikiran kita; bukankah zakat selama ini kita kenal sebagai sebuah kewajiban, sementara sadaqah sebagai sebuah anjuran; zakat diwajibkan bagi mereka yang memenuhi syarat, sementara sadaqah hanya sebagai sebuah pilihan bagi setiap Muslim; lalu apa bedanya antara zakat dan ṣadaqah?

Dalam bukunya Fiqh al-Zakāh (hal. 40-41), Yusuf al-Qaradlawi menyimpulkan bahwa sadaqah dengan makna zakat merupakan pembuktian keimanannya terhadap Allah Swt dan Hari Akhir. “Al-ṣadaqah burhān,” kata Rasulullah Saw.

Sadaqah berakar dari ṣādd, qāf, dan dāl. Orang yang ṣādiq adalah mereka yang selaras antara hati, lisan, dan apa yang ia selenggarakan dalam perbuatannya. Maka, zakat adalah pembuktian keimanan hati dan fikiran kita kepada Allah Swt. Itulah sebab mengapa perintah “wa ātu al-zakāh” (mengeluarkan zakat) sering kali disandingkan dengan perintah “wa aqīmū ṣ-ṣalāh” (dirikanlah shalat). Semata-mata sebab kepercayaan itu tidak hanya di hati. Tapi juga perlu dibuktikan dengan perbuatan. Semata-mata sebab cinta itu tidak hanya terbubuh dalam buaian lisan, tapi perlu dibuktikan dengan “ījāb ul-māl”. Dari sini kita mengetahui mengapa mahar juga disebut “ṣadāq”. Karena mahar merupakan simbol cinta seorang suami kepada istrinya. Bahwa sang suami akan mengeluarkan hartanya untuk menafkahi istrinya.

Sama halnya dengan “ṣadīq”. Seorang kawan. Sahabat sejati adalah mereka yang berkata apa adanya. Apa yang terbetik dalam hatinya itulah yang keluar dari lisannya. Kesetiaannya dibuktikan dalam pengorbanannya. Dalam suka maupun duka. Dalam perang maupun damai. Ia tidak selalu membenarkan. Tidak juga bertubi-tubi menyalahkan. “Ṣadīquka man ṣadaqaka, la man ṣaddaqaka.” Seorang kawan adalah sosok yang kita percayai. Ia akan berkata benar; membenarkan yang benar dan menyalahkan yang salah. Bukan membenarkan yang salah, tidak pula menyalahkan yang benar.

Mengeluarkan zakat, lanjut al-Qaradlawi, juga merupakan pembuktian keimanan seseorang terhadap perhitungan akhirat. Bahwa apa saja yang kita miliki di dunia ini wajib kita berdayakan sebagai jembatan untuk kehidupan akhirat nanti. Bagi seorang materialis, ketika mengeluarkan harta, ia akan memikirkan, adakah harta itu akan kembali? Bahkan, bagaimana agar harta itu akan kembali lebih besar? Namun bagi seorang Muslim, ketika mengeluarkan harta, ia tidak risau dengan bagaimana harta itu akan kembali dengan setara atau bahkan lebih besar. Sebab ia yakin bahwa “innallaha lā yuḍī‘u ajr al-muḥsinīn”. Harta itu pasti dan pasti kembali. Bahkan lebih besar. Entah di dunia ini atau di akhirat nanti. Kepercayaan inilah yang mahal, sebab tidak semua orang mampu menyelenggarakannya.

Sebaliknya, tanda orang yang kurang imannya adalah kekikirannya. Mereka menjadikan “yadaka maghlūlatan ilā ‘unuqika”. Menahan hartanya dalam genggaman. Seakan-akan hanya harta itulah yang akan menghidupinya sepanjang hari. Oleh karena itu, tidaklah aneh jika al-Quran menggandengkan “i‘ṭā’” dengan “taṣdīq” dan “bukhl” dengan “kadhib”. “Fa ammā man a‘ṭā wa t-taqā, wa ṣaddaqahū bi l-ḥusnā”. “Wa ammā man bakhila wa s-taghnā, wa kadhdhaba bi l-ḥusnā.” Orang yang suka memberi adalah mereka yang benar imannya. Bagi mereka surga kebahagiaan. Dan orang yang kikir adalah mereka yang palsu keimanannya. Maka muaranya adalah neraka kesengsaraan.

Wallahu A’lam

Bagikan

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here