Oleh: Prof. Dr. H. Muhammad Chirzin, M.Ag.
Tanggal 20 Mei 2024 rakyat Indonesia memperingati 116 tahun kebangkitan Nasional yang dikenal dengan istilah Harkitnas. Kebangkitan Nasional ditandai oleh berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang digagas oleh Dokter Soetomo, Wahidin Soedirohoesodo, G. Mangoenkoesoemo & Soeradji.
Organisasi Boedi Oetomo berkiprah dalam perjuangan pergerakan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Dr. Roy Suryo mencatat bahwa organisasi Boedi Oetomo dibubarkan pada kongresnya Solo tanggal 25 Desembet 1935, 10 tahun sebelum proklamasi kemerdekan RI.
Nama organisasi ini mengandung nilai filosofis dan cita-cita yang tinggi. “Boedi” berarti keterbukaan jiwa, kesadaran, akal, sedangkan “Oetomo” berarti tingkat pertama, sangat baik, kebajikan, dan kesempurnaan. Boedi Oetomo dapat diartikan sebagai usaha bagus, mulia, murni, dan tinggi.
Ironisnya, usaha bagus nan mulia itu kini jauh panggang dari api. Jangankan terwujud, bahkan usaha-usaha yang benar saja seolah dihalang-halangi. Realitas terkini cita-cita awal para pejuang kemerdekaan Indonesia tempo dulu semakin padam. Berbagai undang-undang dibuat bukan untuk kesejahteraan rakyat dan bangsa, tetapi untuk kepentingan segelintir orang atau kalangan tertentu sja, seolah demi memenuhi syahwat kekuasaan belaka.
Pembuatan UU KPK, UU Cipta Kerja, dan UU IKN, misalnya, telah mendapat penolakan sangat kuat oleh sejumlah elemen masyarakat, termasuk para mahasiswa, karena tidak berpihak pada kepentingan rakyat banyak. UU KPK terbukti telah melemahkan peran dan fungsi KPK, dan membonsai KPK. UU Cipta Kerja telah merugikan hak-hak pekerja, dan lebih menguntungkan pihak pengusaha.
Keputusan untuk pindah Ibu Kota yang ditindaklanjuti dengan pembuatan UU IKN ternyata hingga kini tetap menuai pro-kontra, lebih-lebih dalam kondisi negeri menanggung hutang yang menggunung. Kontroversi IKN ditengarai hengkangnya para calon investor yang kata Jokowi telah mengantri, baik yang berasal dari Asia hingga Eropa, termasuk raksasa finansial Jepang. Bahkan investor dalam negeri Djarum dan Wings group pun telah meminimalisasi rencana investasinya di sana.
Batalnya sebagian besar investor yang hendak masuk ke Indonesia tersebut sangat ironis bila dilihat dari fasilitas dan keistimewaan yang diberikan oleh penguasa kepada mereka. Kondisi terkini republik ini tidak lepas dari ulah rezim yang salah urus negeri, penyelewengan Reformasi, dan amandemen UUD 1945 yang kebablasan, hingga terjadi perselingkuhan antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang merusak Demokrasi.
Indonesia yang dicita-citakan para pejuang makin jauh dari tujuan kemerdekaan yang digagasnya, bahkan tampak menjadi semacam jarahan oknum-oknum tertentu yang seharusnya mengemban kepercayaan rakyat.
Negara ini sedang tidak baik-baik saja. Program-program yang tidak urgen niscaya dinomorduakan. Pembangunan IKN yang tergesa-gesa mesti dievaluasi kembali secara jeli. Hutang-hutang yang tidak perlu jangan ditambah lagi. Demikian pula impor-impor komoditi yang sejatinya bisa disediakan di dalam negeri.
Agenda Makan Siang Gratis pun telah direvisi oleh Capres Prabowo Subianto sendiri. Katadata.co.id melaporkan, “Saya ingin sedikit koreksi ya. Setelah kita pelajari, ternyata lebih tepat itu adalah makan bergizi gratis untuk anak-anak. Itu lengkapnya ya.” Seloroh pun beredar, “Awalnya makan siang gratis, berubah menjadi sarapan gratis, nanti berubah jadi camilan gratis..!!” Tvonenews.com Sabtu, 25 Mei 2024 melaporkan, Prabowo akui anggaran program susu gratis perlu pertimbangan, bisa diganti susu kerbau atau kambing: mungkin juga telur. Pembaca kritis pun komentar: mungkin juga tahu.
Editorindonesia.com 22 Mei 2024 mengunggah tulisan MHR Shikka Songge bertajuk Hari Kebangkitan Nasional Harinya Kaum Toxic. Peringatan satu seperempat abad Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2024 yang sejatinya momentum penting bagi perjalanan bangsa, realitasnya hanya sebuah peringatan tanpa makna hakiki dari kebangkitan itu sendiri. Sebab, peringatan hari kebangkitan nasional kali ini tanpa dasar Pancasila, dan tanpa konstitusi yang bernafaskan Pancasila.
Kita menyaksikan berbagai tragedi busuk yang memilukan dan realitas kenegaraan dan kebangsaan yang paradoks. Lembaga Negara seperti KPU, MK, DPR RI, KPK, Kepolisian RI, tidak lagi bekerja untuk mencapai tujuan bernegara, yaitu mewujudkan kesejahteraan yang merata dan mencerdaskan rakyat, melainkan menjadi alat pemilik modal mengendalikan arah perjalanan negara.
Pemilu 2024 melahirkan pemimpin yang cacat moral, mental, dan intelektual. Pemimpin produk persekongkolan mesin kekuasaan tidak membawa kebanggaan, apalagi keberkahan bagi bangsa.
Para pemimpin Parpol juga bersekutu melegalkan kekuasaan kapitalisme yang mengatur tata kelola bernegara. Mereka mengiyakan perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Paser Penajam, Kalimantan Timur, padahal Jakarta adalah ibu kandung semua peristiwa besar bangsa. Jakarta tempat lahirnya Gerakan Kebangkitan Indonesi 1908, Sumpah Pemuda 1928, dan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Perpindahan IKN secara ekonomi hanyalah kebutuhan syahwat kaum kapitalis untuk memperkaya diri agar secara khusus dapat mengolah SDA yang berada dalam perut bumi Kalimantan. Secara ideologis, perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta memutus mata rantai sejarah Indonesia dengan gerakan dan peran politik umat Islam dalam pembentukan Indonesia sebagai negara merdeka.
Para pemimpin Parpol membiarkan para sardadu, dengan senjata yang dibeli dengan uang rakyat, mengawal perampokan tanah rakyat. Harta benda mereka direbut oleh penguasa asing dan aseng tanpa bisa melakukan perlawanan. Semua tambang seperti emas, nikel, timah, besi, dan batu bara dikelola oleh predator asing di balik bendera-bendera perusahaan kakap. Ironisnya, hasil tambang yang berlimpah itu tidak memberi manfaat ekonomis bagi rakyat.
Dalam konteks Pendidikan, Prof. Dr. Fahmi Amhar, Pengamat pendidikan, Alumni Program Habibie, menulis bahwa Kemendikbudristek menyebutkan, tak semua lulusan SMA dan SMK wajib masuk ke perguruan tinggi, sebab termasuk edukasi tersier, bukan wajib belajar, menanggapi maraknya aksi protes mahasiswa atas kenaikan Uang Kuliah Tetap (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri.
Cara pandang Kemdikbudristek itu tak seluruhnya benar. Status pendidikan itu tiga. Pertama, kewajiban individu. Siapa pun warga wajib mempelajari ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari, hidup bermasyarakat, dan hak serta kewajibannya bernegara. Ia juga wajib memiliki kemampuan mencari nafkah yang halal. Inilah wajib belajar yang seharusnya.
Kedua, kewajiban kolektif. Negeri ini perlu sejumlah orang agar tetap berdaulat, adil dan berkemajuan. Negeri memerlukan sejumlah orang berprofesi sebagai dokter, guru, penegak hukum, akuntan, ilmuwan dan sebagainya. Seharusnya, kewajiban kolektif ini sepenuhnya dibiayai oleh negara.
Ketiga, pendidikan pelengkap atau tersier. Mereka yang otaknya tanggung, namun punya uang, silakan bersaing, dan mereka yang uangnya juga tanggung silakan mempersiapkan diri untuk profesi yang lain.
Tidak semua profesi perlu pendidikan sarjana. Kita tetap membutuhkan orang-orang yang mau berprofesi sebagai sopir bus, tukang cukur, pengolah sampah di TPA, namun juga makelar properti, desainer perhiasan, dan sejenisnya. Itu semua bukan profesi rendah. Biarpun mereka bukan sarjana, penghasilannya boleh jadi melebihi sarjana.
Sebuah puisi muncul di salah satu grup WA begini.
Mengenang 26 tahun reformasi
Yang saat ini sudah terkianati
Dengan lahirnya rezim otoriter baru Jokowi
Demokrasi yang telah diperjuangkan menjadi basa-basi
Dengan lahir dinasti baru Jokowi
Mereka yang saat ini dibesarkan
dan mendapatkan kue kekuasaan
telah lupa bahwa jabatan mereka saat ini
adalah dari pengorbanan tetesan darah
dan nyawa dari para pejuang reformasi 1998
Mereka lebih rela berdiri jadi pengkhianat
dan penghisap darah rakyat
Kolusi, korupsi, dan nepotisme menjadi tren gaya hidup mereka
Tanpa rasa berdosa dan malu-malu lagi
Mengingkari nilai-nilai luhur para pejuang bangsa
Saatnya rakyat bersatu kembali
Rebut kedaulatan rakyat dari para pengkianat!
Tegakkan pengadilan rakyat!!
Parlemen jalan terus bergerak!!!
Bangsa Indonesia masih punya harapan untuk melangkah jauh ke depan, dengan syarat berani melakukan perubahan, melawan kesewenang-wenangan dalam segala lini kehidupan.
*Prof. Dr. H. Muhammad Chirzin, M.Ag., Guru Besar Tafsir Al-Quran UIN Sunan Kalijag Yogyakarta, Ketua Umum MUI dan Ketua Umum FKUB Kota Yogyakarta.