Sahabat Pena Kita berdiri pada 24 Maret 2018. Sahabat Pena Kita merupakan komunitas menulis yang sejak 23 Juli 2019 sudah berbadan hukum, dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: AHU-001097.AH.01.04.Tahun 2019, tentang pengesahan pendirian badan hukum Yayasan Sahabat Pena Kita.
Sahabat Pena Kita yang lebih akrab dipanggil dengan sebutan SPK memiliki aktifitas rutin di antaranya: menulis rutin bulanan, dengan tema yang sudah ditentukan oleh pengurus, anggota SPK yang tidak menulis bulanan selama 3 kali berturut-turut akan mendapatkan punishment yaitu dikeluarkan dari keanggotaan grup SPK.
Dari tema bulanan itu, SPK mengumpulkan kemudian menerbitkannya menjadi sebuah antologi, yang dilaunching setiap 6 bulan sekali pada Kopdar (Kopi Darat) SPK.
Aktifitas Kopdar wajib dilakukan, karena basis kegiatan SPK sehari-hari adalah melalui media sosial yaitu WhatsApp. Karena jarang bertatap muka, maka diagendakan Kopi Darat, saling bertatap muka dan menyapa langsung, setidaknya setiap 6 bulan sekali.
Kopdar SPK selalu digandengkan dengan seminar kepenulisan yang dapat diikuti oleh masyarakat luas, dengan harapan bahwa virus literasi atau semangat literasi SPK dapat menular ke masyarakat lebih luas.
Kopdar SPK dan Seminar Kepenulisan diadakan setiap bulan Januari dan Juli. Tercatat hingga saat ini SPK sudah melakukan 4 kali kopdar dan seminar kepenulisan: kopdar 1 di Universitas Aisiyah (UNISA) Yogyakarta. Kopdar 2 di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung. Kopdar 3 di Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Kopdar 4 di Universitas Islam Malang (UNISMA).
Selain aktif melakukan gerakan literasi melalui seminar-seminar, SPK juga melakukan gerakan literasi melalui Kelas Menulis Daring (KMD). Dengan Kelas Menulis Daring, masyarakat bisa mengikuti pelatihan kapanpun dan di manapun mereka berada.
Peserta KMD akan mendapatkan 3 materi dan akan dibimbing langsung oleh mentor yang sudah berpengalaman selama 21 hari penuh melalui aplikasi telegram. Lulusan dari KMD ini diharapkan dapat menghasilkan sebuah produk buku, minimal sebuah antologi.
Untuk mengakomodir karya anggota SPK dan juga untuk membantu masyarakat mempublikasikan karyanya, SPK berikhtiar untuk mengajukan SPK sebagai lembaga penerbitan. Dan pada tanggal 16 Agustus 2019 SPK telah resmi menjadi lembaga penerbitan yang dapat mengajukan ISBN ke perpustakaan nasional.
Selain itu, edukasi literasi SPK dilakukan secara masif melalui website SPK dengan alamat: sahabatpenakita.id, lewat website tersebut, setiap hari SPK mengupload tulisan-tulisan bermutu baik terkait literasi maupun tulisan lain seperti: resensi buku, motivasi Islam, cerpen, puisi, opini traveling dan feature. Semua kegiatan SPK juga termasuk buku-buku terbitan SPK dapat digali informasinya melalui website tersebut.
SPK juga memiliki akun media sosial, seperti Facebook dan Instagram. Facebook (Fanpage) SPK dengan nama Sahabat Pena Kita dan Instagram SPK dengan nama sahabatpenakita.
Saat ini, SPK telah memiliki cabang di beberapa daerah seperti: SPK Magetan, SPK Semarang, SPK Malang dan SPK Tulungagung. Semoga dalam waktu tidak lama, di semua kota-kota besar di Indonesia, SPK dapat mengepakkan sayapnya untuk menggerakkan literasi Indonesia. Amiin
Ketua Sahabat Pena Kita (SPK)
Dr. M. Arfan Mu’ammar, M.Pd.I