KEHADIRAN PEMUKA AGAMA DALAM MEWUJUDKAN KERUKUNAN

0
1532

KEHADIRAN PEMUKA AGAMA DALAM MEWUJUDKAN KERUKUNAN
Muhammad Chirzin

Hidup rukun, aman, damai, dan bersaudara adalah dambaan umat manusia. Kerukunan dan persaudaraan adalah pangkal kebahagiaan hidup bersama di tengah-tengah masyarakat majemuk. Setiap pemeluk agama niscaya berusaha menyumbangkan tenaga, pikiran, wawasan, dan kepedulian demi terciptanya kehidupan yang dicita-citakan.
Bangsa Indonesia adalah himpunan penghuni kepulauan Nusantara yang sudah sekian ratus tahun lamanya. Terdiri atas ratusan suku, budaya, bahasa, agama, dan kepercayaan. Pluralitas bangsa, suku bangsa, agama, dan golongan merupakan kaidah abadi. Hal itu menjadi pendorong untuk berkompetisi dalam melakukan kebaikan, dan penuntun perjalanan bangsa menggapai kemajuan.

Dari Sabang sampai Merauke
Berjajar pulau-pulau.
Sambung-menyambung menjadi satu
Itulah Indonesia.

Indonesia tanah airku
Aku berjanji padamu.
Menjunjung tanah airku
Tanah airku Indonesia.

Tiap-tiap bangsa mempunyai cara berjuang dan kepribadian sendiri yang terwujud dalam kebudayaannya, perekonomiannya, wataknya, dan lain-lain, serta memerlukan suatu konsepsi dan cita-cita. Demikian, kata Bung Karno. Menurut John Gardner, tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran jika tidak percaya kepada sesuatu, dan jika sesuatu yang dipercayainya itu tidak memiliki dimensi-dimensi moral guna menopang peradaban besar. Itulah Pancasila.
Manusia beriman mempunyai dua dimensi hubungan yang harus selalu dipelihara dan dilaksanakan, yakni hubungan vertikal dengan Tuhan dan hubungan horizontal dengan sesama secara harmonis dan seimbang. Interaksi manusia dengan sesamanya didasari keyakinan bahwa semua manusia adalah saudara. Semakin banyak persamaan, semakin kokoh pula persaudaraan. Demikian pula persamaan dalam cita dan rasa.
Sebagai makhluk sosial, manusia merasa tenang dan nyaman berada bersama jenisnya. Dorongan kebutuhan ekonomi, budaya, politik, dan agama menunjang persaudaraan dan titik temu antar para pemeluknya. Lima dimensi persaudaraan manusia, yaitu, pertama, persaudaraan sesama manusia; kedua, persaudaraan nasab dan perkawinan; ketiga, persaudaraan suku dan bangsa; keempat, persaudaraan pemeluk agama; dan kelima, persaudaraan seiman.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Yogyakarta dibentuk berdasarkan SK Walikota Yogyakarta No. 101/KEP/2008, tanggal 3 Maret 2008 sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan no. 8 tahun 2006. FKUB Kota Yogyakarta terbentuk melalui musyawarah bersama pada 19 November 2007 di Balai Kota Yogyakarta yang dihadiri oleh perwakilan pemuka Majelis Ulama Indonesia, Konferensi Waligereja Indonesia, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Wali Umat Buddha Indonesia, Kakandepag Kota Yogyakarta, H. Nuruddin, SH, MA., dan Wakil Walikota Yogyakarta, Drs. H. Haryadi Suyudi.
Tugas utama FKUB ialah melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat; menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat; menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dari masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan walikota; melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat; memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadah.
Seluruh umat manusia adalah bersaudara, karena mereka semua bersumber dari ayah dan ibu yang satu, Nabi Adam dan Hawa. Manusia satu dalam ikatan keluarga dan persaudaraan universal. Persaudaraan suku dan bangsa memiliki pijakan kuat. Manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa. Di hadapan Tuhan mereka semua satu, dan yang paling mulia ialah yang paling bertakwa kepada-Nya.
Antara persaudaraan iman dan persaudaraan nasional tidak perlu terjadi persoalan alternatif, ini atau itu, tetapi sekaligus. Seorang yang beriman menjadi nasionalis, dengan paham kebangsaan kemanusiaan universal. Pengakuan keberadaan agama-agama lain merupakan pengakuan hak setiap agama untuk hidup di dalam hubungan sosial yang toleran, saling menghargai, dan menghormati, dengan prinsip agree in disagreement (setuju dalam perbedaan).
Persaudaraan sesama pemeluk agama mendorong untuk ko-eksistensi dan kooperasi, yakni bekerja sama dalam progam-program sosial dan budaya yang lebih praksis, pada tingkat negara sampai dengan rakyat biasa. Iman niscaya mengejawantah dalam perbuatan, baik dalam dataran kehidupan individual maupun sosial. Keluarga adalah basis kebajikan. Rumah adalah surga jika menjadi pangkalan kebajikan.
Keimanan kita harus benar dan ikhlas. Kita harus siap menerjemahkannya ke dalam amal terhadap sesama manusia. Kita harus menjadi warga yang baik dengan membantu segala kegiatan sosial. Jiwa kita sendiri sebagai pribadi harus teguh dan tak tergoyahkan dalam menghadapi segala keadaan.
Iman bukan hanya sekadar kata-kata. Kita harus menghayati kehadiran Tuhan dalam segala kebaikan yang datang dari hadirat-Nya. Kalau kita sudah dapat berbuat demikian, maka yang lain sudah tak berarti. Segala kehidupan masa kini yang singkat tak akan memperbudak kita. Menjalin persaudaraan dan memelihara kerukunan hidup bersama merupakan tuntunan moral yang terpuji.
Setiap agama memiliki nilai kasih sayang, persaudaraan, perdamaian, toleransi, dan non-kekerasan. Prinsip belas kasih di dalam jantung seluruh agama mengimbau kita untuk memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan. Keimanan, kepercayaan, dan keyakinan setiap agama tidak membenarkan tindakan kekerasan apa pun terhadap pemeluk agama yang sama atau agama yang berbeda.
Setiap pemeluk agama niscaya menghormati kepercayaan kelompok lain. Belas dan kasih mendorong kita untuk menghapuskan penderitaan sesama manusia dan memperlakukan setiap orang dengan keadilan, kesetaraan, dan kehormatan mutlak.
Para pemimpin agama menyumbangkan pemikiran tentang agama sebagai kekuatan untuk mewujudkan perdamaian dan mengembangkan peran pemeluknya. Para pemuka agama adalah penjaga gawang moralitas dalam segala aspek kehidupan umat, termasuk moralitas para penguasa. Pemuka agama tidak boleh mendiamkan atau bahkan mendukung kebijakan penguasa yang menyimpang dari dasar negara
Peran dan fungsi para tokoh agama, antra lain, memberi perspektif baru pembangunan bangsa; memberikan kesadaran kritis untuk mengubah nasib sendiri dengan kemampuan sendiri, tanpa menggantungkan atau menunggu uluran kebaikan pihak lain; memanggil kepada kebenaran hakiki yang ilahi; memberikan terang iman dan pencerahan akal budi kepada setiap pribadi. Para pemuka agama niscaya menampilkan agama yang hakiki sebagai anugerah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, dan menghargai kesetaraan dalam kehidupan. Agama tidak mengenal pemisahan antara soal yang sakral dengan yang sekular. Siapa yang memisahkan antara ekonomi, politik, dan budaya dengan agama berarti tidak mengerti apa itu agama. Demikian, kata Mahatma Gandhi.
Langkah-langkah menjaga kerukunan dan persaudaraan bagi tokoh-tokoh agama di tengah masyarakat, pertama, membangun persahabatan, karena sesama pemeluk agama adalah bersaudara. Kedua, menciptakan situasi dan kondisi bagi terwujudnya pola hubungan saling menolong, membantu, melengkapi, dan bekerja sama dalam kebaikan di tengah masyarakat. Ketiga, menjaga kehormatan saudara sebangsa dan sekampung halaman, tanpa membeda-bedakan agamanya. Keempat, mewujudkan sikap saling memaafkan dan berbaik sangka sesama warga masyarakat. Kelima, menghimbau warga masyarakat untuk saling mendoakan demi kemaslahatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan bersama.
Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh FKUB Kota Yogyakarta antara lain dialog/sarasehan dengan pemuka agama dan tokoh masayarakat dalam rangka sosialisasi FKUB, peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan erat dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat; menampung aspirasi Ormas Keagamaan untuk memberdayakan dan meningkatkan kerkunan umat beragama; membantu Kepala Daerah dalam merumuskan kebijakan menjaga kerukunan umat beragama; membina semangat kerukunan antar umat beragama di kalangan generasi muda lewat kegiatan outbond, olah raga, dan berkesenian.
Sebagai mitra Pemerintah dan masyarakat Forum Kerukunan Umat Beragama berusaha mendampingi kehidupan beragama warga Yogyakarta dengan berbagai kegiatan alternatif, antara lain merintis Kelurahan Rukun Beragama. Indokator peningkatan kerukunan umat beragama ialah meningkatnya kesadaran untuk mewujudkan kerukunan hidup dan menurunnya potensi konflik antar umat beragama.
Kehidupan bangsa akan menjadi rukun, aman, damai, tenteram, adil, dan makmur, serta bahagia manakala setiap pemeluk agama berpegang teguh pada bimbingan Tuhan dan mengamalkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka tunggal Ika. Semoga.

Bagikan

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here