Oleh Ngainun Naim

Apa yang terbayang dalam benak Anda saat disebut kata pahlawan? Salah satu bayangan mungkin muncul adalah mereka-mereka yang berjuang membela negara. Mereka yang tidak berpikir teknis-pragmatis karena kepentingan negara lebih utama. Bagi mereka, jiwa dan raga akan dikorbankan demi kepentingan negara.

Didi Junaedi dalam buku Pahlawan-Pahlawan Indonesia Sepanjang Masa (Yogyakarta: Indonesia Tera, 2014) menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah pahlawan terbanyak di dunia. Tentu ini merupakan fenomena yang menarik. Banyaknya jumlah pahlawan menunjukkan bahwa Indonesia menghargai dan mengapresiasi kiprah dan perjuangan mereka. Seseorang disebut pahlawan karena adanya usulan dari masyarakat yang kemudian disahkan oleh pemerintah dengan tanda tangan Presiden RI.

Setiap tahun selalu saja ada nama baru yang ditetapkan oleh Presiden RI sebagai pahlawan nasional. Penetapan ini berdasarkan usulan masyarakat. Dengan demikian jumlah pahlawan nasional setiap tahun selalu bertambah.

Acuan gelar pahlawan nasional adalah UU Nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur demi membelaa bangsa dan negara. Termasuk dalam kategori pahlawan juga adalah seseorang yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara.

Definisi pahlawan dalam UU tersebut memang mengacu kepada pahlawan yang diakui oleh negara. Namun demikian sesungguhnya mereka yang disebut pahlawan bukan hanya yang diakui sebagai pahlawan oleh negara. Pahlawan, sebagaimana penjelasan Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring, adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah berani; hero. Dalam pengertian ini siapa pun bisa disebut sebagai pahlawan asalkan memenuhi pemaknaan tersebut.

Dalam hidup ini kita semua memiliki pahlawan. Ya, pahlawan adalah orang-orang yang memiliki jasa besar dalam kehidupan kita masing-masing. Mereka bisa jadi orang tua kita, guru, famili, dan siapa pun juga yang jasanya tertoreh mendalam di diri kita. Para pahlawan ini bisa jadi tidak terekam dalam jejak formal yang diakui oleh negara tetapi jejaknya menancap kuat dalam sanubari. Pengaruhnya begitu besar dan tidak akan terlupakan sepanjang sejarah hidup kita.

Bagi saya pribadi, pahlawan yang utama adalah kedua orang tua saya. Bapak dan Ibuk saya adalah orang yang sungguh luar biasa. Mereka mendidik saya sepenuh jiwa. Tahap demi tahap kehidupan yang saya jalani sampai hari ini sesungguhnya memiliki rangkaian tidak terpisah dari kontribusi besar beliau berdua.

Pahlawan saya berikutnya adalah guru-guru saya sejak SD sampai S-3. Saya sangat bersyukur bisa menyelesaikan studi sampai jenjang S-3. Tidak pernah terbayang sebelumnya jika saya bisa menempuhnya. Jalan terjal, panjang, dan berliku harus saya hadapi. Bimbingan guru sungguh luar biasa. Mereka telah mengajari saya mulai hal paling dasar sampai hal yang sangat teoretik. Tanpa jasa mereka saya jelas tidak akan bisa menjadi seperti sekarang ini.

Jumlah pahlawan akan sangat banyak jika kita inventarisir. Banyaknya jumlah pahlawan bisa dimaknai sebagai pengakuan bahwa kita merupakan makkhluk yang berproses, makhluk yang terus tumbuh dan berkembang. Kita tidak bisa menjadi manusia seperti sekarang ini tanpa bantuan dan dukungan orang lain.

Bagikan

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here