DINAMIKA DAN HIRUK PIKUK RAMADHAN

0
87

Oleh: Prof. Dr. Muhammad Chirzin, M.Ag.

Bangsa Indonesia menyelenggarakan perhelatan Pesta Demokrasi pada 14 Februari 2024, hampir sebulan memasuki bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah. Hiruk pikuk Pemilihan Umum, khususnya Pemilihan Presiden, mulai mencuat sejak quick count, hitung cepat, hasil Pilpres ditayangkan oleh televisi-televisi mainstream dengan kisaran perolehan suara paslon satu 26%, paslon dua 58%, dan paslon tiga 16%.

Hari-hari menjelang Ramadhan masyarakat Indonesia disuguhi berbagai info dinamika Pemilu menyangkut laporan penghitungan suara-suara di TPS dengan segala ketidaknormalannya. Bahwa jumlah pemilih pada tiap-tiap TPS adalah 300 orang, tetapi dalam tayangan di media social tampak hasil perhitungannya mencapai 700 orang suara pemilih, bahkan hingga lebih dari 1000 suara.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama RI selalu menyelenggarakan sidang itsbat penentuan awal Ramadhan. Kali ini info sidang itsbat yang menetapkan awal Ramadhan berdasarkan rukyah jatuh pada hari Selasa 12 Maret 2024 tenggelam oleh info Pemilu.

Pimpinan Pusat Persyarikatan Muhammadiyah jauh-jauh hari telah mengumumkan awal Ramadhan jatuh pada hari Senin 11 Maret 2024 berdasarkan hasil hisab. Sedangkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sejalan dengan ketetapan Pemerintah dalam siding itsbab memulai puasa Ramadhan pada 12 Maret 2024. Bahkah ada jamaah kaum muslimin tertetntu yang sudah mulai puasa pada hari Ahad 10 Maret 2024.

Sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi, Pimpinan Muhammadiyah menyarankan agar di tahun-tahun mendatang pemerintah RI meniadakan sidang penetapan awal maupun akhir Ramadhan. Dalam hati penulis berkata, bahwa bila sidang itsbat awal dan akhir Ramadhan ditiadakan, maka anggarannya dapat dialihkan untuk kegiatan-kegiatan lain yang amat sangat berguna bagi umat. 

Ramadhan tampak semarak di mana-mana. Hampir setiap masjid menyelenggarakan kegiatan takjilan untuk jamaah, baik anak-anak maupun orang dewasa. Masjid-masjid seolah-olah berlomba-lomba dalam memjamu orang-orang yang berpuasa yang dijanjikan oleh Rasulullah saw akan memperoleh pahala berlipat ganda.

Lazimnya menjelang berbuka diselenggarakan kajian ringan yang diisi oleh para ustadz sambil menunggu saat adzan maghrib tiba. Penulis pun mendapat jadual mengisi takjilan di beberapa titik. Menurut hemat penulis, semaraknya takjilan pada bulan Ramadhan ini tidak lepas dari tradisi sedekah makan siang Jumat berkah di hari-hari pandemi Covid. Masjid-masjid di kampung menyediakan menu berbuka dengan porsi sesuai dengan jumlah jamaahnya. Sedangkan masjid-masjid jami’, seperti Masjid Besar Kauman, Masjid Syuhada, dan Masjid Jogokaryan, menyediakan ratusan hingga ribuan porsi setiap hari selama Ramadhan. Para pengunjung Masjid Jogokaryan antusias dan membeludak, bahkan ada juga nonmuslim dengan pakaian ala kadarnya ikut menikmati suasana berbuka.

Maraknya takjilan di masjid-masjid dengan menu kajian-kajiannya yang beraneka tidak lepas dari dukungan kemajuan tekonologi komunikasi dan media sosial. Takmir-takmir masjid menghadirkan info-info menarik dan indah. Selain takjilan di masjid, komunitas-komunitas tertentu juga mengadakan acara buka bersama (bukber) di restoran-restoran dan rumah makan yang terjangkau. Praktis, ekonomis, daripada masak sendiri. Usai santap bisa langsung pergi. Paket hemat juga ada.

Beberapa kampung mengadakan pasar Ramadhan, dengan harga yang layak. Beberapa ruas jalan di perkampungan tertentu jadi bazar kuliner Ramadhan, dengan aneka menu, baik minuman penghilang dahaga, camilan untuk membatalkan puasa, hingga makanan berat. Termasuk lauk pauk untuk makan sahur akhir malam.

Hangatnya suasana puasa ditambah dengan hiruk pikuk pemilu tentang hasil penghitungan sara dengan Sirekap yang tak jelas asal usul dan hasilnya. Kelompok-kelompok masyarakat lintas ormas, partai, dan agama melakukan diskusi dan kajian atas fenomena yang ada dan berusaha untuk menemukan solusinya. Sebagian menyelenggarakannya pada pagi hari, karena tuntutan kondisi, sebagian sore hari dan diakhiri dengan berbuka puasa, dan lainnya pada malam hari usai shalat tarawih hingga tengah malam. Indonesia benar-benar sedang tidak baik-baik saja.  

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59 persen; Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara atau 24,95 persen; dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat 27.040.878 suara atau 16,47 persen.

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu 27 Maret 2024 untuk menjalani sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa pilpres 2024. 

Di Sidang Sengketa Pilpres Anies Baswedan singgung politisasi bansos hingga intervensi Pimpinan MK. Praktik konstitusi harus dijaga agar demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik. Ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman.

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin menyatakan dugaan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pasangan terpilih Prabowo-Gibran. Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa dugaan kecurangan tersebut mencakup dukungan dari lembaga kepresidenan, penekanan independensi lembaga penyelenggara pemilu, manipulasi aturan pencalonan, penggunaan aparatur negara, dan pengalihan bantuan sosial (bansos).

Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, mengkritik isi permohonan dari THN AMIN, menyebutnya lebih banyak berisi narasi, asumsi, dan hipotesis daripada bukti konkret. “Narasi itu bukan bukti,” kata Yusril usai mengikuti sidang perdana gugatan hasil pilpres dari THN Amin di Gedung MK, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. Ia mengatakan, “Lebih banyak opini, narasi yang dibangun, daripada fakta-fakta, bukti-bukti, yang diungkapkan di persidangan ini,” kata Yusril. Meskipun demikian, Tim Prabowo-Gibran memberikan jawaban tertulis terhadap permohonan THN Amin pada Kamis siang, 28 Maret 2024.

Calon presiden nomor urut tiga, Mahfud MD juga menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK pada Selasa, 27 Maret 2024. Di hadapan majelis hakim MK, Mahfud mengklaim banyak negara-negara lain yang membatalkan hasil Pemilu sebagai bentuk judicial activism atau aktivisme yudisial oleh Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung, atas pelaksanaan pemilu secara curang dan melanggar prosedur, yakni Austria, Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, hingga Thailand. Pembatalan itu bisa berasal dari kesadaran para hakim. yang datang mendorong dan meminta itu tentu tidak harus orang atau institusi, melainkan bisikan hati nurani yang datang bergantian di dada para hakim. Mahfud berharap MK dapat mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia. Jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa Pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang berlimpah.

Gugatan timnya di MK bukan hanya soal Pemilu siapa yang menang atau kalah, melainkan merupakan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju. Di Sidang MK, Ganjar bilang kecurangan Pilpres 2024 menghancurkan moral bernegara.

Dalam agenda PHPU di MK Rabu, perkara  yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dan yang diajukan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md disidangkan sekaligus. Mereka menggugat hasil Pilpres 2024 yang dimenangkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Agendanya melakukan pemeriksaan persidangan dan penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan. Selanjutnya tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2023.

Semoga para hakim Mahkamah Konstitusi pada saatnya berani memutuskan perkara dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya. “Kecurangan jika tidak dikoreksi akan menjadi karakter bangsa!” (Anies Baswedan, MK, 27-3-2024)

 

*Prof. Dr. H. Muhammad Chirzin, M.Ag., Guru Besar Tafsir Al-Quran UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ketua Umum MUI dan Ketua Umum Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Yogyakarta.

 

Bagikan

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here